Posted by : All-In-One Sunday 22 September 2013

DMCA adalah singkatan dari Digital Millenium Copyright Act, yang artinya adalah perlindungan hak cipta sebuah blog/website. Intinya untuk melindungi content dari sebuah blog/website yang Anda miliki agar tidak di copy paste orang lain secara sembarangan. Boleh-boleh saja copy paste asalkan mencantumkan sumbernya, karena copy paste memang mudah terutama bagi pemula yang masih bingung mau menulis apa.

Mungkin bagi Anda sekalian ada yang sedang mencari info bagaimana cara pasang DMCA di blog. Beruntung sekali Anda sekalian, karena kali ini warmu.blogspot.com akan memberikan tips bagaimana cara mudah pasang DMCA di blog Anda. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1.Buka situs dmca.com

2.Kemudian lakukan pendaftaran gratis dengan mengisi form yang disediakan. Setelah itu klik Submit.



3.Setelah itu Anda tinggal memilih gambar badge DMCA dan pasang di blog Anda. Anda copy kodenya kemudian paste di blog Anda.


4.Cara pasangnya, Anda login ke Blogger.com kemudian pilih blog yang akan Anda pasang DMCA, kemudian klik Layout/Tata Letak => Add Gadet => HTML/Javascript => paste kode script DMCA yang tadi di copy.

5.Selesai, badges DMCA sudah terpasang di blog Anda.

Tunggulah dalam waktu 24 jam agar DMCA mengindex dan scanning blog Anda. Setelah itu Anda bisa klik gambar badges DMCA untuk ngetes apakah blog Anda sudah berhasil terdaftar di DMCA apa belum karena nanti blog Anda akan tercantum. Demikianlah tips bagaimana cara mudah pasang DMCA protection di blog Anda. Semoga bermanfaat buat Anda

Leave a Reply

Dilarang berkata kasar
Dilarang memakai huruf besar semua
Dilarang Spam

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

- Copyright © All In One -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -